2 DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Diburu

Irfan Ma'ruf
Polisi memburu 2 DPO kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. Keduanya berinisial A dan M. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu dua DPOkasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keduanya berinisial A dan M. 

"Penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M terhadap tersangka DPO A dan M maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Hanya saja, Ade belum memerinci peran kedua DPO dalam kasus itu. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus itu sampai tuntas tanpa pandang bulu. 

Para pelaku yang terlibat bahkan disebut bakal dimiskinkan. "Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," ujar dia.

Ade menambahkan perkembangan kasus itu bakal rutin disampaikan oleh polisi. Penyidik dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih berupaya melakukan proses pengembangan atas kasus itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas

57 tahun lalu

Dorong Penguasaan Teknologi AI, Komdigi Kerja Sama ASEAN Foundation

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Komdigi Target 300 Ribu Registrasi SIM Biometrik per Hari, Ini Tujuannya!

57 tahun lalu

Begini Cara Registrasi SIM Card dengan Biometrik, Wajib Tahu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal