Komdigi: 241.417 Konten Judol dari Berbagai Platform Medsos Telah Diblokir

Riyan Rizki Roshali
Hendra Kaswara
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga hari Ini Rabu, (7/11).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga hari Ini Rabu, (7/11).

Komdigi telah memblokir 13 ribu konten perhari dan mengungkap modus situs-situs judol untuk menarik minat masyarakat. Komdigi juga mengimbau, masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan konten-konten negatif termasuk judi online.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal