Terapkan Sistem Urun Biaya, Defisit Keuangan BPJS Akan Tetap Besar?

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya mengedukasi peserta layanannya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Upaya ini akan diterapkan dalam aturan urun biaya dan selisih biaya untuk mengurangi tindakan curang peserta.

Namun, BPJS Kesehatan enggan membantah aturan ini akan diterapkan untuk mengurangi defisit keuangannya yang semakin tahun makin membengkak. Jika dicermati, aturan ini bisa mengurangi beban BPJS Kesehatan mengingat selama ini banyak peserta yang menggunakan layanan yang sebtulnya tidak diperlukan.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam mengatakan, aturan ini tidak akan signifikan mengurangi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, aturan ini dapat mengurangi perilaku risiko moral (moral hazard) peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau urunan ini dikenakan saya kira tidak akan signifikan mengurangi defisit keuangan BPJS," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Minggu (20/1/2019).

Seperti diketahui, defisit BPJS Kesehatan sepanjang 2018 diperkirakan mencapai Rp16,5 triliun. Angka ini meningkat Rp6,75 triliun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp9,75 triliun.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat

Nasional
2 hari lalu

Update! Wamenkes Pastikan Status BPJS Pasien Cuci Darah yang Viral Sudah Aktif Lagi

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Jamin Biaya Pasien Cuci Darah BPJS Nonaktif? Ini Kata Wamenkes!

Nasional
2 hari lalu

Wamenkes Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Cuci Darah Status PBI BPJS Nonaktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal