Tekan Inflasi, Pemda Wajib Anggarkan 2 Persen DTU untuk Belanja Perlindungan Sosial

Michelle Natalia
Pemda akan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen yang diambil dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk menekan dampak inflasi. (Foto: Dok. iNews.id)
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

4 hari lalu

Mendagri Sebut Inflasi RI Masih Terkendali di Level 3,34 Persen: di Bawah Target Nasional

12 hari lalu

Banggar DPR Beri Sinyal Kenaikan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Depan

16 hari lalu

Di Balik Inflasi yang Terkendali, Perlindungan bagi Kelas Menengah Kian Mendesak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal