Tarif PPN 12 Persen bakal Dikenakan untuk Barang Mewah, Berikut Daftarnya

Aditya Pratama
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan akan dikenakan terhadap barang mewah. Berikut daftarnya. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Selain itu, politikus Partai Golkar ini menyebut bahwa nantinya PPN 12 persen tidak akan dikenakan dalam satu tarif. Namun, hal tersebut masih dalam kajian mendalam.

"Tidak berada dalam satu tarif, dan ini nanti akan masih dipelajari, masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN," katanya.

Lantas, apa saja barang-barang yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dan akan diusulkan kena PPN 12 persen?

Mengutip Fiskalpedia di laman Badan Kebijakan Fiskal (BKF), PPnBM merupakan pajak yang dikenakan pada barang yang tergolong mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya. PPnBM hanya dikenakan 1 kali pada saat penyerahan barang ke produsen.

Dalam UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pasal 5, pertimbangan suatu barang dikenakan PPnBM, di antaranya keadilan pembebanan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dengan konsumen berpenghasilan tinggi; pengendalian konsumsi barang mewah; perlindungan terhadap produsen kecil atau tradisional; dan pengamanan penerimaan negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia, Prabowo Gandeng Imperial College London

57 tahun lalu

Prabowo Dukung Persiapan Timnas ke Piala Dunia 2030, Siapkan Strategi Jangka Panjang

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Tata Ulang Kawasan GBK Jadi Pusat Ekonomi Baru

57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal