Budi Paryanto menjelaskan, kenaikan tarif kargo yang terjadi berturut-turut ini sangat membebani perusahaan jasa pengiriman dengan pelanggan korporasi. Pasalnya, mereka memiliki kontrak sehingga tak fleksibel untuk melakukan penyesuaian (adjustment) harga. Padahal, tarif kargo berkontribusi 40 persen dari dana operasional perusahaan.
"Beda halnya dengan perusahaan jasa pengiriman yang melayani konsumen ritel. Mereka bisa melakukan adjustment," ujarnya.
Jika kondisi kenaikan tarif kargo masih terus berlanjut maka diprediksi semakin banyak perusahaan jasa pengiriman yang menjadi korban. Apalagi, dari total 287 perusahaan jasa pengiriman di bawah naungan Asperindo ada 273 perusahaan atau hampir 95 persen yang merupakan perusahaan dengan pelanggan korporasi.
Sales and Marketing Director TIKI, Rocky Nagoya mengakui kenaikan tarif kargo sangat berdampak terhadap beban biaya operasional perusahaan. Ia mengatakan biaya kargo merupakan komponen terbesar bagi industri jasa kurir ekspres.
"Alhasil, penyesuaian tarif kiriman merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Penyesuaian tarif kiriman sekitar 5-10 persen," ujarnya.