JAKARTA, iNews.id - Kenaikan tarif kargo angkutan udara yang naik berkali lipat dalam setahun terakhir memberi dampak negatif bagi banyak sektor seperti jasa pengiriman, e-commerce, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Budi Paryanto mengatakan, sudah ada 10 perusahaan angkutan logistik yang gulung tikar akibat kenaikan biaya tarif surat muatan udara (SMU) atau biaya kargo. Ia menjelaskan, angka perusahaan logistik yang menjadi korban semakin meningkat karena biaya kargo tak kunjung turun.
Berdasarkan catatan, pada bulan Februari 2019 ada empat perusahaan logistik yang gulung tikar yakni satu perusahaan berlokasi di Jakarta dan tiga di daerah. Kemudian pada Maret 2019 korban kenaikan tarif kargo ini melonjak jadi 10 perusahaan.
"Mereka tidak kuat menahan gelombang kenaikan tarif yang amat besar," katanya di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Asperindo mencatat akumulasi kenaikan tarif kargo oleh maskapai penerbangan mencapai 352 persen dengan rincian sebagai berikut. Maskapai Garuda Indonesia menaikkan tarif sebanyak enam kali selama periode 1 Juni 2018-14 Januari 2019 dengan akumulasi kenaikan sebesar 74-352 persen. Adapun, maskapai Lion Air menaikkan tarif kargo sebanyak empat kali selama periode 9 Oktober 2018-7 Januari 2019 dengan akumulasi kenaikan 22-176 persen.