Tak Hanya Angkutan Umum, Kemenhub Wajibkan Pengguna Kendaraan Pribadi Rapid Tes Antigen

Giri Hartomo
Bagi masyarakat yang bepergian menggunakan transportasi pribadi diminta rapid tes antigen atau PCR Test 3 hari sebelum keberangkatan. (Foto: Sindonews)

Mengutip aturan tersebut setiap individu yang melakukan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mencuci tangan). Selain itu, setiap individu yang melakukan perjalanan orang harus bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing.  

Seperti penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dengan mulut. Jenis masker yang digunakan penumpang adalah masker 3 lapis kain atau masker medis, dan tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telpon ataupun secara langsung sepajang perjalanan.  

Bagi mereka yang melakukan perjalanan ke Pulau Bali dengan menggunakan transportasi kendaraan bermotor umum maupun perorangan dan angkutan sungai, danau dan penyeberangan wajib menunjukan surat keterangan hasil tes PCR atau non reaktif rapid tes antigen yang sempelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 hari sebelum keberangkatan dan mengisi e-Hac.  

Tak hanya itu, penumpang yang melakukan perjalanan dengan transportasi umum atau angkutan sungai, dan penyebrangan ke dan menuju pulau Jawa akan dilakukan tes acak rapid tes antigen atau GeNose test jika diperlukan Satgas Covid-19. Sementara bagi yang menggunakan transportasi pribadi diminta untuk melakukan rapid tes antigen atau PCR Test 3 hari sebelum keberangkatan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

18 hari lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

22 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

22 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal