Tahun 2020, Kementan Targetkan Kartu Tani Digunakan Secara Nasional

Ranto Rajagukguk
Pemerintah menargetkan penggunaan Kartu Tani dapat digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara nasional pada tahun depan. (Foto: Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan penggunaan Kartu Tani dapat digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara nasional pada tahun depan. Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan kebijakan penebusan pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tani secara bertahap, dimulai sejak tahun 2017.

Sejalan dengan target itu, pemerintah terus melakukan penyempurnaan e-RDKK, yaitu rencana definitif kebutuhan kelompok tani tentang kebutuhan sarana pertanian terutama kebutuhan akan pupuk bersubsidi.

“Saat ini, Pemerintah terus melakukan sosialisasi penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi secara nasional,” ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Senin (2/9/2019).

Uji coba penggunaan Kartu Tani pertama kali dilakukan pada lima provinsi di Pulau Jawa yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya, pada tahun 2018, uji coba penggunaan Kartu Tani diperluas ke 10 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Pemerintah bakal Kucurkan Rp300 Triliun untuk KUR Pertanian di 2026

Nasional
23 hari lalu

Airlangga Ungkap Tanah Merauke Baik untuk Pertanian, Lebih Unggul dari Australia

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Bangga RI Capai Swasembada Pangan: Kita Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Perintahkan Hasil Tani Warga Aceh Diangkut ke Jakarta untuk Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal