Tagihan Listrik Bengkak, PLN Jamin Tak Ada Subsidi Silang

Djairan
PLN. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19 menyebabkan petugas PLN tidak bisa mencatat meteran ke rumah pelanggan, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Inilah penyebab terjadinya lonjakan yang tanpa pelanggan sadari adalah karena pemakaiannya sendiri.

Kemudian, pada April baru 47 persen petugas PLN mencatat meteran untuk tagihan Mei, karena kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah. 

Sementara itu, pada Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk mencatat meteran rekening tagihan Juni. Dengan begitu, tagihan Juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Singgung Blackout Sumatra, Pakar ITB Sebut Perubahan Iklim jadi Tantangan Baru Stabilitas Listrik

57 tahun lalu

Detik-Detik Blackout Sumatra, Transmisi Listrik 500 KV Bermasalah hingga Sistem Lumpuh

57 tahun lalu

Listrik di Sumatra Padam, Petisi Ahli: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat Terdampak

57 tahun lalu

PLN: Listrik di Sumbar Sudah Normal 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal