Sri Mulyani Ungkap 4 Alasan Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani ungkap 4 alasan naikkan cukai hasil tembakau. (Foto: tangkapan layar)

Ketiga, untuk meningkatkan penerimaan negara. Sri Mulayani mengatakan, ini juga sesuai dengan UU APBN

"Kebijakan cukai mendorong program pembangunan nasional melalui penerimaan negara," ucap dia. 

Keempat, pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal. 

"Sejalan dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, dilakukan juga pengawasan rokok ilegal yang konsisten," kata dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RI Deflasi 0,15 Persen di Januari 2026 gegara Makanan-Minuman dan Tembakau

Nasional
9 hari lalu

Purbaya bakal Evaluasi Seluruh Program Pemerintah Imbas Defisit APBN Tembus 2,92 Persen

Makro
10 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Nasional
10 hari lalu

Kemenkeu Luncurkan ORI029, Tawarkan Kupon hingga 5,80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal