Sri Mulyani: THR dan Gaji PNS ke-13 Golongan I hingga III Sudah Disediakan

Suparjo Ramalan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelumnya, kebijakan itu masih dipertimbangkan karena memperhitungkan kondisi keuangan negara.

Sri Mulyani menyebut, alokasi dana untuk THR dan gaji ke-13 itu bisa diaplikasikan setelah ada evaluasi lebih lanjut. Namun, ketersediaan dana baru diperhitungkan untuk PNS golongan I hingga III.

"Untuk ASN, TNI dan Polri, terutama kelompok  golongan I, II dan II sudah disediakan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang disiarkan secara virtual, Selasa (7/4/2020). 

Sementara itu, untuk THR dan gaji ke-13 bagi golongan IV dan pejabat negara hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan kata lain, kebijakan THR dan gaji ke-13 untuk golongan tersebut bergantung keputusan Jokowi.

“Untuk pejabat negara, nanti bapak presiden akan menetapkan seperti apa, menteri, DPR, dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada presiden, presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," kata Sri Mulyani.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

57 tahun lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal