Sri Mulyani Tanggung Pajak Bea Masuk Vaksin Covid-19, Ini Perinciannya

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan fasilitas berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka imporvaksin Covid-19. Artinya vaksin Covid-19 yang masuk ke Indonesia tidak dipungut bea masuk serta pajaknya oleh pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memerinci fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor vaksin Covid-19 ini mencapai Rp642,18 miliar. Fasilitas ini diberikan sejak 8 Desember 2020 sampai dengan 3 Februari 2021, untuk impor sebanyak 30,5 juta dosis vaksin.

Jumlah vaksin 30,5 juta dosis dengan nilai impor Rp3,67 triliun. Tentu nanti dengan makin banyaknya impor vaksin, ini akan meningkat fasilitas bea masuknya," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (4/3/2021)

Dia menjelaskan, pemberian insentif kepabeanan ini merupakan salah satu dari insentif yang diberikan pemerintah. Tak hanya vaksin Covid-19, pemerintah memberikan fasilitas senilai Rp2,89 triliun untuk impor alat-alat kesehatan.

"Total jenis barang yang diimpor untuk kebutuhan covid Rp12,25 triliun terdiri dari 499,8 juta pieces terdiri dari masker 428 juta, rapid test 20 juta, swab test 17,8 juta, APD 13 juta, PCR 13 juta, serta virus transfer media delapan juta," ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan fasilitas kepabeanan bea masuk ditanggung pemerintah untuk membantu dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Total nilai fasilitasnya adalah Rp91,42 miliar dengan nilai impor Rp1,44 triliun untuk 11 sektor industri.

"Berbagai fasilitas ini diberikan dan mereka para pengusaha terutama para perusahaan menganggap ini sangat-sangat bermanfaat pada saat mereka menghadapi tekanan maupun gejolak akibat Covid-19," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Impor RI Melonjak 22,49% pada April 2026, Tembus 25,21 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal