Sri Mulyani: Pemerintah Tempatkan Uang Negara Rp30 Triliun di Bank Himbara

Suparjo Ramalan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun di bank umum milik negara (Himbara). Langkah itu ditempuh dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah melayangkan surat ke Bank Indonesia (BI) untuk memindahkan uang negara ke bank Himbara. "Itu tujuannya seperti bapak Presiden (Jokowi) tekankan, khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih jadi ini adalah agar bank segera dan terus mengakselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya untuk pemilihan pemulihan sektor riil," ucap Sri Mulyani usai melakukan rapat bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah Direktur Utama Bank Himbara di Istana Merdeka, Rabu (24/6/2020). 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan, dalam penempatan dana pemerintah di Bank Umum, terdapat dua larangan yang disepakati. Dia menyebut, uang tersebut tidak boleh untuk membeli surat berharga negara (SUN) dan bertransaksi valuta asing (valas). 

Dengan begitu, dana tersebut hanya digunakan khusus untuk mendorong ekonomi sektor riil dalam negeri. "Dalam konteks ini kami akan melakukan perjanjian kerja sama dengan para CEO Bank Himbara untuk menteri keuangan diwakili oleh Dirjen Perbendaharaan dan tadi Bapak Presiden meminta kepada Menteri BUMN (Erick Thohir) untuk ikut memonitor penggunaan dana ini di dalam rangka untuk mendorong sektor riil," ujarnya 

Dalam arahan Presiden, lanjut Sri Mulyani, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) akan mengevaluasi penempatan dana ini per tiga bulan. Sri Mulyani akan memonitoring melalui Bank Himbara seiring mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga 80 persen dari 7 days repo rate BI.

Suku bunga yang rendah itu diharapkan mampu mendorong bank-bank Himbara untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha. Hal ini juga diikuti tingkat suku bunga yang juga lebih rendah.

"Kita akan melakukan terus evaluasi dari langkah-langkah ini bapak presiden meminta kepada kami untuk melakukan berbagai persiapan apabila langkah ini bisa betul-betul mendorong kita bisa meningkatkan dana yang ditempatkan di bank umum terutama bank bank umum yang sehat yang memiliki kemampuan untuk mendorong sektor riil ke depan," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

57 tahun lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

57 tahun lalu

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di Himbara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal