Sri Mulyani Ingatkan Youtuber: Jangan Lupa Bayar Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Era digital telah menciptakan peluang pekerjaan baru. Salah satunya Youtuber yang memperoleh penghasilan dari platform video streaming, Youtube.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, kehadiran Youtube menciptakan banyak konten kreatif yang menghibur. Namun, dia mengingatkan agar mereka yang berpenghasilan dari Youtube untuk membayar pajak .

“Mendapatkan pendapatan melalui Youtube itu jangan lupa tetap membayar pajak, itu untuk negara kita,” ujarnya secara virtual dalam program "Kemenkeu Mengajar", Senin (30/11/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, setiap warga negara apapun profesinya wajib membayar pajak. Dia menyebut, negara membutuhkan pemasukan agar pembangunan tetap berjalan mulai dari membangun sekolah hingga memperluas jaringan listrik.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Nasional
10 hari lalu

Bahlil Ungkap Alasan bakal Pungut Pajak Ekspor Nikel, Singgung Minimnya Proyek Hilirisasi

Nasional
11 hari lalu

Pastikan Tidak Ada Pajak Baru, Purbaya Tak Mau Dunia Usaha Terganggu

Nasional
16 hari lalu

Purbaya bakal Beri Bonus ke Dirjen Pajak karena Coretax Makin Efektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal