Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Obligor demi Kejar Utang BLBI Rp110 Triliun

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menagih dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110 triliun. Pemerintah pun akan melakukan berbagai cara sampai melakukan pemblokiran akses obligor ke lembaga keuangan.   

Kendati demikian, dia berharap, para obligor itu memiliki niat baik memenuhi kewajibannya tanpa perlu ditagih. Dia menambahkan, nantinya tim akan terus menghubungi para obligor agar memenuhi kewajiban mereka. 

Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Kejaksaan Agung turut dilibatkan untuk melakukan pelacakan, penagihan serta berbagai mitigasi.

"Peran BIN, Bareksrim dan Kejaksaan sangat penting, kita ingin pakai proses niat baik terus," kata dia, Jumat (4/6/2021).

Namun jika obligor sulit ditagih maka langkah ekstra akan dilakukan dengan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses obligor itu ke lembaga keuangan ditutup.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
13 jam lalu

OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

17 jam lalu

LPS Ungkap Tabungan Kelas Menengah Melambat, Rekening Rp5 Miliar Justru Melonjak

2 hari lalu

BI Catat Penyerapan Tenaga Kerja Melambat di Triwulan II 2026, Ini Datanya

7 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 444,4 Miliar Dolar AS per Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal