Soal Penyesuaian Tarif Listrik, Menteri ESDM Mengaku Belum Ada Usulan dari PLN

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (tengah) berdiskusi dengan jajarannya saat rapat bersama Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah hingga saat ini belum berencana menyesuaikan tarif dasar listrik (TDL). Penyesuaian TDL biasanya muncul dari usulan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, berdasarkan aturan, PLN biasanya mengusulkan TDL per tiga bulan. Namun, hingga kini masih belum ada tanda-tanda kenaikan TDL.

"Untuk rencana kenaikan TDL, jadi memang ada mekanismenya tiap tiga bulan PLN mengusulkan. Sejauh ini kami belum menerima usulan belum ada langkah-langkah untuk melaksanakan," ujarnya di Ruang Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Arifin menilai, penyesuaian TDL akan berdampak pada APBN tahun depan. Pasalnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan alokasi subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA.

"Di lain sisi, bahwa program ini masuk dalam APBN 2020. Sudah diputuskan di Banggar kami sepakat harus mendalami lagi mengenai data yang harus kami sisir, lebih presisi lagi sehingga memang bisa menerapkan kebijakan ini secara tepat," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
31 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
31 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Nasional
1 bulan lalu

Tarif Listrik Tak Naik, Bahlil: Masih seperti yang Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal