Soal Penyesuaian Tarif Listrik, Menteri ESDM Mengaku Belum Ada Usulan dari PLN

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (tengah) berdiskusi dengan jajarannya saat rapat bersama Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah hingga saat ini belum berencana menyesuaikan tarif dasar listrik (TDL). Penyesuaian TDL biasanya muncul dari usulan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, berdasarkan aturan, PLN biasanya mengusulkan TDL per tiga bulan. Namun, hingga kini masih belum ada tanda-tanda kenaikan TDL.

"Untuk rencana kenaikan TDL, jadi memang ada mekanismenya tiap tiga bulan PLN mengusulkan. Sejauh ini kami belum menerima usulan belum ada langkah-langkah untuk melaksanakan," ujarnya di Ruang Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Arifin menilai, penyesuaian TDL akan berdampak pada APBN tahun depan. Pasalnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan alokasi subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA.

"Di lain sisi, bahwa program ini masuk dalam APBN 2020. Sudah diputuskan di Banggar kami sepakat harus mendalami lagi mengenai data yang harus kami sisir, lebih presisi lagi sehingga memang bisa menerapkan kebijakan ini secara tepat," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
15 hari lalu

PLN Ungkap Penyebab Listrik Mati Serentak di Jakarta Hari Ini

Bisnis
16 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Nasional
21 hari lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal