Soal Gagasan HT, Pakar Ekonomi: Negara Wajib Hadir Lindungi UMKM

Isna Rifka Sri Rahayu
Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo (Foto: Okezone)

Pemanfaatan teknologi internet, tambah Wisnu, dapat menekan biaya pemasaran dan menjangkau konsumen di mana pun. Selain itu, dengan teknologi internet prosesnya akan leebih efektif dan efisien.

Ketua Umum Partai Perindo HT sebelumnya mengatakan, regulasi belanja online diperlukan untuk melindungi usaha padat karya. “Belanja online jangan berkompetisi dengan UMKM. Dorong UMKM tumbuh,” katanya.

HT pun menegaskan perlunya tarif pajak belanja online asing agar tidak menggerus keberadaan ritel dalam negeri. “Atur tarif pajak belanja online asing, lindungi ritel dalam negeri,” ujar dia.

Toko online, lanjut HT, seharusnya jangan menjual produk yang bersaing dengan UMKM. Melainkan bisa membantu dengan menjual barang-barang produksi UMKM.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

57 tahun lalu

Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal