Serikat Pekerja Minta Bansos Karyawan Tak Hanya Andalkan Data Jamsostek

Giri Hartomo
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pendataan bantuan sosial (bansos) bagi karyawan bergaji Rp5 juta ke bawah hanya mengandalkan data BP Jamsostek. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pendataan bantuan sosial (bansos) bagi karyawan bergaji Rp5 juta ke bawah hanya mengandalkan data BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pendataan tersebut berpotensi tak tepat sasaran.

Untuk diketahui, pemerintah akan memberikan bansos senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Bansos itu akan diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek dengan iuran bulanan maksimal Rp150.000 per bulan atau dengan gaji Rp2-Rp3 juta.

Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia, Sabda Pranawa Djati mengatakan, pemerintah bisa menggunakan data-data lain untuk memverifikasi data BP Jamsostek.

"Sebetulnya bisa (juga) menggunakan data BPJS Kesehatan," ujarnya, Minggu (9/8/2020).

Menurut Sabda, BPJS Kesehatan memiliki berbagai data yang baik sebagai alat verifikasi. Hal tersebut dapat terlihat dari level keanggotaan peserta dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

6 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

1 bulan lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

2 bulan lalu

Prabowo Perintahkan Sinkronisasi Data Bansos, Fokus Pengentasan Kemiskinan di 88 Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal