Serikat Buruh Tolak Wacana Revisi UU Ketenagakerjaan yang Pro Pengusaha

Bernadheta Dhaniar
Unjuk rasa buruh. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Arif mengatakan, sebagai sayap Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), FSP LEM menolak keras aturan yang memiskinkan buruh. Dia juga mengkritik pandangan bahwa buruh menjadi penyebab terhambatnya investasi di Tanah Air.

"Mereka mengatakan ekonomi terhambat, para pengusaha pindah ke Vietnam, Myanmar itu gara-gara UU 13, investasi tidak datang, tapi tidak pernah ada kajian resmi, baik dari lembaga pemerintah maupun lembaga kerja partisipatif," ucapnya.

Dalam unjuk rasa itu, kata Arif, buruh memberikan dua opsi. Pertama, menolak revisi UU 13/2003. Kedua, menerima revisi UU dengan syarat buruh ikut dilibatkan, sehingga produk UU tidak terlalu pro pengusaha.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Megapolitan
23 hari lalu

Buruh Kompak Buat Koreo Barisan Perjuangan saat Demo di DPR, Ini Penampakannya

Megapolitan
23 hari lalu

Massa Buruh Demo di DPR, Serukan 4 Tuntutan terkait Upah Minimum

Megapolitan
23 hari lalu

Buruh Demo di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Desak UMP Jakarta Direvisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal