Serikat Buruh Tolak Wacana Revisi UU Ketenagakerjaan yang Pro Pengusaha

Bernadheta Dhaniar
Unjuk rasa buruh. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Arif mengatakan, sebagai sayap Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), FSP LEM menolak keras aturan yang memiskinkan buruh. Dia juga mengkritik pandangan bahwa buruh menjadi penyebab terhambatnya investasi di Tanah Air.

"Mereka mengatakan ekonomi terhambat, para pengusaha pindah ke Vietnam, Myanmar itu gara-gara UU 13, investasi tidak datang, tapi tidak pernah ada kajian resmi, baik dari lembaga pemerintah maupun lembaga kerja partisipatif," ucapnya.

Dalam unjuk rasa itu, kata Arif, buruh memberikan dua opsi. Pertama, menolak revisi UU 13/2003. Kedua, menerima revisi UU dengan syarat buruh ikut dilibatkan, sehingga produk UU tidak terlalu pro pengusaha.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Jamin Buruh Tetap Bisa Demo

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Said Iqbal jelang Dilantik Jadi Penasihat Presiden: Kami Perjuangkan Buruh dari Dalam

57 tahun lalu

Kelakar Kapolri Mau Jadi Aktivis usai Pensiun: Nanti Gantian Saya Mau Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal