Separuh PNBP Disumbang Sektor Energi dan Tambang

Antara
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

Hingga 29 Desember 2017, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp933 miliar, sedangkan target dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp671 miliar. Penerimaan panas bumi itu terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting sebesar Rp909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp24 miliar.

Selain ketiga subsektor itu, Kementerian ESDM mencatat PNBP dari beberapa kegiatan lain mencapai sekitar Rp1,87 triliun. Jumlah tersebut bersumber dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp1,16 triliun yang terdiri dari iuran badan usaha dari penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp863 miliar dan iuran badan usaha dari pengangkutan gas bumi melalui pipa sekitar Rp294 miliar.

Selain itu, sekitar Rp730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan serta Badan Layanan Umum.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Ahok hingga Ignasius Jonan Batal Jadi Saksi Sidang Anak Riza Chalid Hari Ini, Kenapa?

Nasional
16 hari lalu

Ahok hingga Jonan Batal Bersaksi di Sidang Anak Riza Chalid Hari Ini

Nasional
18 hari lalu

Ahok hingga Ignasius Jonan bakal Dihadirkan di Sidang Anak Riza Chalid

Megapolitan
3 bulan lalu

Jonan Hadir di Momen Pensiunnya JALITA, KRL Pertama di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal