Salah Informasi, Stafsus Menteri BUMN Sebut Ivermectin Bukan untuk Penyembuhan Covid-19

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, (Foto: Dok BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, mengatakan obat Ivermectin bukan untuk penyembuhan Covid-19.  

Menurut dia, ada kesalahan informasi yang disampaikan beberapa pihak mengenai obat Ivermectin, termasuk pemberitaan media bahwa obat Ivermectin bisa digunakan untuk penyembuhan Covid-19.

Arya mengatakan, sesuai dengan izin edar yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat Ivermectin bukan untuk penyembuhan Covid-19, melainkan anti parasit. 

"Yang pasti Pak Erick (Menteri BUMN) tidak pernah berbicara bahwa  ivermectin itu sudah mendapatkan izin dari BPOM untuk obat corona. Justru beliau mengatakan bahwa BPOM memberikan izin edar untuk ivermectin itu untuk anti parasit," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (22/6/2021). 

Ivermectin adalah obat anti-parasit yang telah disetujui  Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau United State Food and Drug Administration (US FDA).  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Obat Covid-19, BPOM Ingatkan Bahaya Ivermectin Jika Dipakai Tanpa Resep Dokter 

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal