RUU Redenominasi Rupiah Tak Jadi Prioritas Tahun Ini

Rina Anggraeni
Bank Indonesia. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan redenominasi rupiah masuk dalam rencana strategis jangka menengah. Lewat kebijakan ini, jumlah angka pada mata uang rupiah akan dipangkas tiga digit.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi menjadi rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Selain itu, RUU itu juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020-2004. Namun, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat RUU itu tak dibahas tahun ini.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako memastikan, redenominasi rupiah bukan prioritas pada tahun ini. Bank sentral saat ini fokus mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19

"Redenominasi rupiah belum dimulai," ujar Onny saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Senada, Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, redenominasi rupiah bukan menjadi fokus utama pada tahun ini.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Revisi UU P2SK Terbit, Bank Indonesia Didorong Pacu Sektor Riil

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal