Rencana Pengenaan Pajak Sembako Dinilai Tidak Manusiawi, YLKI Minta Dibatalkan

Michelle Natalia
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pangan atau sembako. Rencana ini mendapat protes dari sejumlah pihak, kali ini dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, rencana tersebut merupakan kebijakan yang tidak manusiawi, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," kata Tulus di Jakarta, Kamis(10/6/2021).

Dia menilai, pengenaan PPN pada sembako akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, karena  menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok. 

"Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi," imbuhnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

57 tahun lalu

Bahlil Ungkap Alasan bakal Pungut Pajak Ekspor Nikel, Singgung Minimnya Proyek Hilirisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal