JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Moody’s dari Baa3/outlook positif menjadi Baa2/outlook stabil akan berdampak positif. Sebab, dapat mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan stabilitas perekonomian Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yakin dengan adanya perbaikan rating menunjukkan kepercayaan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan risiko geopolitik yang terjadi saat ini.
“Peningkatan rating Moody’s akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia termasuk di industri jasa keuangan khususnya di pasar modal,” kata Wimboh dalam keterangan resminya, Minggu (15/4/2018).
Lembaga Pemeringkat Moody’s Investor Service pada Jumat kemarin menilai bahwa kenaikan rating utang Indonesia didasarkan pada penilaian atas kerangka kebijakan Pemerintah Indonesia yang kredibel dan efektif yang kondusif bagi stabilitas makroekonomi.
Fokus kebijakan yang kredibel pada kebijakan makroekonomi yang didukung oleh penyangga keuangan yang substansial mengurangi risiko depresiasi mata uang yang tajam dan berkelanjutan. Kerangka kebijakan dan penyangga keuangan melengkapi ukuran ekonomi Indonesia yang besar, kuat dan stabil dengan sasaran pertumbuhan PDB sekitar 5,0-5,3 persen dan sistem perbankan yang sehat dalam mendorong kapasitas negara untuk menyerap guncangan ekonomi atau keuangan.