PPN Naik jadi 12 Persen, Kemenkeu Klaim Inflasi bakal Tetap Terjaga

Tangguh Yudha
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu. (Foto: tangkapan layar)

"Pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2 persen," tuturnya.

Sebelumnya, hal senada diungkap oleh Bank Indonesia (BI). Menurut BI, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi dan Produk Domestik Bruto (PDB).

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman menjelaskan, kenaikan PPN ini akan berlaku pada barang dan jasa premium, seperti bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, barang-barang tersebut memiliki bobot 52,7 persen di dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK). 

Menurutnya, dampak kenaikan PPN terhadap inflasi dihitung berdasarkan asumsi historis Bank Indonesia. Terkait tingkat pass-through ke harga barang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

57 tahun lalu

Breaking News: BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal