Peringati HPN, Jokowi: Saya Tahu Insentif ke Insan Pers Tidak Seberapa

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko  Widodo (Jokowi) mengakui insan pers menghadapi masa-masa sulit di era pandemi Covid-19. Di samping itu, semua negara juga harus menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi sebagai dampak adanya pandemia Covid-19.

“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),” katanya dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Istana Negara, Selasa (9/2/2021). 

Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Salah satunya dengan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.

“Artinya pajak dibayar pemerintah dan ini  berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.

Kemudian juga ada insentif pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPh 2 impor. Lalu percepatan restitusi dan insentif ini berlaku sampai Juni 2021.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 jam lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

5 hari lalu

Pabrikan Otomotif Minta Insentif Lebih Adil, Tak Hanya untuk Mobil Listrik

8 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

11 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal