Penghapusan KPR Subsidi SSB Tidak Berlaku untuk Nasabah Lama

Muhammad Aulia
Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian, Bastary Pandji Indra. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Program KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) bakal dihapus mulai tahun 2020. Namun, nasabah lama yang sudah mengambil program ini tak perlu khawatir karena tetap berjalan sesuai kontrak awal.

"Untuk ke depan (berlakunya), yang lama enggak akan kena, enggak bakal kena. Yang lama kan pasti sudah dikontrakkan dan sebagainya," kata Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian, Bastary Pandji Indra di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya menghapus KPR dengan skema SSB. Langkah itu dilakukan karena pemerintah harus menutup selisih bunga flat dengan pasar setiap tahun sehingga menjadi beban fiskal.

Selain alasan tersebut, Bastary menilai penghapusan KPR SSB dilakukan agar calon nasabah bergeser seluruhnya ke skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Manfaatnya bagi nasabah cenderung sama karena suku bunga yang dipatok flat 5 persen hingga masa tenor berakhir di samping Subsidi Uang Muka (SUM).

Skema FLPP, menurut Bastary, lebih luwes karena pemerintah memberikan dana subsidi di awal. Dengan begitu, semakin banyak bank penyalur yang bisa terlibat dalam program Satu Juta Rumah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pemerintah Kejar Target 350.000 Rumah Subsidi pada 2026, Pembiayaan FLPP Dioptimalkan

1 bulan lalu

Bunga KPR FLPP Dipastikan Tetap 5 Persen, Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate

3 bulan lalu

Seskab Teddy Bertemu Dirut KAI-BTN, Bahas Pembangunan Rusun di Manggarai

3 bulan lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal