Penghapusan KPR Subsidi SSB Tidak Berlaku untuk Nasabah Lama

Muhammad Aulia
Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian, Bastary Pandji Indra. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Program KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) bakal dihapus mulai tahun 2020. Namun, nasabah lama yang sudah mengambil program ini tak perlu khawatir karena tetap berjalan sesuai kontrak awal.

"Untuk ke depan (berlakunya), yang lama enggak akan kena, enggak bakal kena. Yang lama kan pasti sudah dikontrakkan dan sebagainya," kata Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian, Bastary Pandji Indra di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya menghapus KPR dengan skema SSB. Langkah itu dilakukan karena pemerintah harus menutup selisih bunga flat dengan pasar setiap tahun sehingga menjadi beban fiskal.

Selain alasan tersebut, Bastary menilai penghapusan KPR SSB dilakukan agar calon nasabah bergeser seluruhnya ke skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Manfaatnya bagi nasabah cenderung sama karena suku bunga yang dipatok flat 5 persen hingga masa tenor berakhir di samping Subsidi Uang Muka (SUM).

Skema FLPP, menurut Bastary, lebih luwes karena pemerintah memberikan dana subsidi di awal. Dengan begitu, semakin banyak bank penyalur yang bisa terlibat dalam program Satu Juta Rumah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Realisasi KPR Subsidi FLPP Tembus 278.865 Unit di 2025, Didominasi Gen Z dan Milenial 

Nasional
4 bulan lalu

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Subsidi Rumah jika Realisasi Tidak 100 Persen

Nasional
4 bulan lalu

Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 

Bisnis
6 bulan lalu

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Tambah Kuota KPR FLPP 25.000 Unit 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal