Pengemudi Taksi Online Turun ke Jalan, Menhub: Kami Siap Berdiskusi

Riky Anwardi
iNews TV
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Jelang implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017, para pengemudi taksi dalam jaringan (daring/online) hari ini turun ke jalan. Para pengemudi menolak beleid yang mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tersebut karena justru merugikan.

Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan membuka diri untuk berdiskusi dengan para pengemudi taksi online. Namun, pihaknya tetap menyayangkan aksi turun ke jalan tersebut karena aturan yang diimplementasikan di Februari itu merupakan regulasi yang memberi kesetaraan antara taksi online dan konvensional.

“Kan peraturan itu kita buat dalam rangka memberikan kesetaraan antara taksi online dan taksi konvensional,” kata Budi Karya di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Budi Karya meminta semua pihak tak memandang aturan secara parsial. Pasalnya, tidak ada aturan yang bisa memuaskan masing-masing pihak. Namun, jika tidak diatur, maka posisi pemerintah sebagai regulator dipertanyakan.

“Artinya enggak mungkin salah satu itu harus menang. Sama-sama menerima dan sama-sama memberi. Enggak bisa semua itu dipuaskan,” ujar Budi Karya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
3 bulan lalu

Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab

Seleb
3 bulan lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Megapolitan
3 bulan lalu

Viral WN Korea Ngamuk di Taksi Online gegara Terjebak Macet di Jakarta Selatan

Nasional
3 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal