Penerimaan Perpajakan di Semester I 2022 Capai Rp1.035 Triliun, Ini Faktor Pendorongnya

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan hingga semester I 2022 sebesar Rp1.035,9 triliun. (Foto: Ist)

Pertumbuhan tertinggi dicatat oleh PPh pasal 22 impor sebesar 236,8 persen yang terutama disebabkan oleh basis rendah tahun 2021 akibat insentif pajak. Pada saat yang sama, aktivitas impor juga meningkat, yang terlihat pada pertumbuhan PPN Impor. 

"Baiknya kinerja PPh 21 menunjukkan pemulihan serapan tenaga kerja. PPh badan tumbuh dengan sangat baik 136,2 persen didukung oleh profitabilitas usaha yang meningkat dan basis rendah tahun 2021 akibat insentif pajak. Kinerja PPN DN yang baik mencerminkan pemulihan konsumsi dalam negeri, dan implementasi PPS menjadi penopang baiknya kinerja PPh final yang tumbuh 81,4 persen," ucap Sri Mulyani.

Secara umum, kinerja penerimaan pajak ditopang oleh kenaikan harga komoditas sejak tahun 2021, pemulihan ekonomi, serta basis yang rendah akibat phasing-out insentif. Seluruh sektor utama tumbuh positif dan mayoritas mencatatkan pertumbuhan double digit, mengindikasikan pemulihan terjadi pada semua sektor.

"Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh sektor pertambangan 286,8 persen yang didukung oleh kenaikan harga komoditas tambang sejak tahun 2021 atau commodities boom. Selain itu, sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan dan perdagangan juga tumbuh dengan baik masing-masing 45,1 persen dan 62,8 persen sejalan dengan peningkatan aktivitas produksi (PMI ekspansif) dan penjualan yang mendorong peningkatan sektor impor dan ekspor," tuturnya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa sektor-sektor jasa pun tumbuh dengan baik sejalan dengan pelonggaran mobilitas dan peningkatan konsumsi. Namun, sektor informasi dan komunikasi mencatat penurunan dari 15,9 persen di semester I 2021 menjadi 7,2 persen di semester II 2022 akibat transaksi semester I 2021 yang tidak berulang di 2022. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 156,5 Miliar Dolar AS per Desember 2025, Ini Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas Berbasis AI, Persempit Praktik Penyimpangan

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal