Penerimaan Pajak Tembus Rp1.523 Triliun hingga Oktober 2023, 88,69 Persen dari Target

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1.523,7 triliun sepanjang Januari-Oktober 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun kelompok pajak PPh migas ini mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

Kemudian, penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp28,74 triliun atau 71,84 persen dari target, naik 10,72 persen.

"Kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS," ucapnya.

Dengan kinerja ini, Sri Mulyani memproyeksikan penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp1.818,24 triliun. "Ini on track sesuai target pada Perpres 75 tahun 2023," kata Sri Mulyani.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

57 tahun lalu

Bahlil bakal Hidupkan Lagi Program Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Rp815,56 Miliar

57 tahun lalu

Kembali Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal