Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Produsen Kendaraan Listrik yang Bangun Pabrik

Anggie Ariesta
Pemerintah akan memberikan insentif fiskal kepada investor atau produsen kendaraan listrik yang akan membangun pabrik di Indonesia. (Foto: Reuters)

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Adi Budiarso menyampaikan, aturan insentif fiskal tersebut memang sedang dirumuskan oleh pemerintah.

“Ya itu digodok oleh pemerintah. Jadi dukungan terhadap kebijakan yang pro terhadap lingkungan itu perlu didorong,” ucap Adi.

Adi juga menjelaskan insentif fiskal yang akan diberikan yaitu di antaranya insentif perpajakan, insentif kepabeanan cukai, serta kemudahan berusaha di Indonesia.

“Ada macam-macam, termasuk kebijakan kemudahan berusaha di Indonesia. itu mendorong bagaimana investasi mulai meningkat untuk produk yang lebih green, kemudian lebih ramah lingkungan. Kemudian bagaimana membangun kapasitas juga untuk kita membangun infrastruktur yang bisa mendorong energi industri kita, itu lebih mulai ramah lingkungan,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ajak Jerman Investasi Kendaraan Listrik hingga Industri Semikonduktor di RI

57 tahun lalu

JK Siap Bangun Pembangkit Listrik 2.000 MW, Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

57 tahun lalu

Purbaya Targetkan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II 2026

57 tahun lalu

China Bangun 43.000 Pabrik Pintar, AI Jadi Syarat Wajib Industri Manufaktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal