Pemerintah Pertimbangkan Keuangan Negara Ubah Status Tenaga Honorer

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

"Kemudian validitas data untuk bagaimana misalnya batas usia. Karena kita inginkan honorer memenuhi kriteria dan persyaratan termasuk cut off date-nya," ujarnya.

Dalam memvalidasi data ini, pemerintah akan memercayakan pada lembaga independen yang terpercaya. Sebab, jangan sampai tenaga honorer yang sudah meninggal atau pindah daerah ikut terdata.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, total APBD 2018 Rp1.100 triliun sebanyak 40 persen dihabiskan untuk belanja pegawai. Oleh karenanya, jangan sampai pengangkatan tenga honorer menjadi beban APBD.

"Kemendagri sadar betul setelah diangkat seperti yang dikatakan ini akan jadi beban APBD jika di daerah. Total APBD provinsi dan kabupaten kita tahun 2018, Rp1.100 triliun, 40 persen saat ini untuk belanja pegawai atau Rp440 triliun," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
11 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
19 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
22 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal