Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Tax Holiday, Ini Alasannya

muhammad farhan
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut terdapat dua alasan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kebijakan tax holiday. (Foto: Atikah Umiyani)

Namun demikian, Rosan mengungkapkan bagi perusahaan domestik tidak perlu khawatir atas keberlanjutan tax holiday tersebut. Besaran pajak 15 persen tersebut hanya diterapkan kepada negara lain.

"Tetapi kepada yang perusahaan domestik, penerima tax holiday itu tidak usah khawatir. Karena yang menarik itu kan 15 persen adalah negara yang bersangkutan, tapi kalau negara asalnya dari Indonesia tentu kami bisa tetap memberlakukan tax holiday yang ada," ucapnya.

"Jadi ini sebenarnya untuk mendorong untuk domestik  untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia, terutama yang berhubungan dengan penerima tax holiday," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bertemu di Istana, Prabowo dan JK Bahas Swasembada Energi hingga Pertumbuhan 8 Persen

57 tahun lalu

Temui Prabowo, Kepala BGN Ungkap soal Anggaran dan Anak Orang Kaya Tak Lagi Dapat MBG

57 tahun lalu

Hasil Survei Adidaya Institute, Mayoritas Publik Puas Kinerja Prabowo-Gibran

57 tahun lalu

Chatib Basri Buka Suara soal Isu Jadi Menkeu Gantikan Purbaya usai Bertemu Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal