Pemerintah Batal Naikkan Cukai Rokok 2025: Tantangan Baru Kendalikan Prevalensi Perokok

Pricilla Evelyn Audy
Pemerintah tidak akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 (Foto: Istimewa)

Harga ini sudah mencakup cukai dan wajib dicantumkan pada pita cukai. Besaran HJE bervariasi tergantung pada jenis atau golongan rokok.

Meskipun tarifnya tidak dinaikkan, Febrio Kacaribu, kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), mengatakan tarif HJE akan ditingkatkan tetapi besarannya belum disebutkan karena masih dalam tahap perumusan oleh BKF. 

Pemerintah menganggap, kenaikan HJE menjadi jalan yang ideal karena harga jual produk hasil tembakau terus meningkat agar semakin tidak terjangkau. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

RI Deflasi 0,15 Persen di Januari 2026 gegara Makanan-Minuman dan Tembakau

Nasional
12 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal