Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku UMKM, khususnya mikro akan memperoleh bantuan produktif sebesar Rp2,4 juta. Bantuan tersebut langsung ditransfer secara utuh ke rekening bank si penerima.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tak semua pelaku UMKM akan mendapat bantuan tersebut. Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Pertama, kata Sri Mulyani, pelaku UMKM tersebut belum pernah memiliki kredit perbankan. Kedua, memiliki kredit mikro dan ultra mikro. Ketiga, memiliki saldo kurang dari Rp2 juta di rekening tabungan.

"Dan nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Program bantuan produktif itu, kata Sri Mulyani, akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro. Pada tahap awal, 9,1 juta pelaku UMKM yang memperoleh bantuan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kumpulkan Bos Himbara, Prabowo Minta UMKM Tak Dibebani Bunga Kredit Tinggi

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026: Targetkan Transaksi Rp8 Triliun Selama 32 Hari

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal