Pekan Depan, Perpres Relaksasi DNI Akan Diteken Jokowi

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id)

Setelah dijelaskan hal tersebut, sebagian pengusaha menurutnya dapat mulai menerima kebijakan ini. Meski harus diakui masih ada beberapa yang meragukan pelaksanaannya.

"Tentu ada satu, dua yang bilang ya nanti pelaksananya gimana? Tapi untuk pelaksaannya ya nanti dong dilihat kita bohong atau tidak. Jadi susah ini kalau baru aturannya tapi sudah minta ukuran pelaksanaan," ucapnya.

Dia melanjutkan, setelah proses sosialisasi ini selesai, maka peraturan presiden (Perpres) akan segera difinalkan. Rencananya Perpres diserahkan Presiden Joko Widodo pekan ini juga .

"Pelaksaan belum, tapi dengan selesainya sosialisasi kita tinggal finalkan. Minggu ini difinalkan aturannya. Mudah-mudahan Minggu depan bisa ditandatangani (Presiden). Kita selesiakan akhir minggu ini," tuturnya.

Kadin Indonesia dan Hipmi merupakan dua contoh asosiasi pengusaha yang mempertanyakan kebijakan relaksasi DNI. Mereka mengaku masih bingung dengan kebijakan tersebut dan menganggap akan mengganggu UMKM. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mengeluarkan urusan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wacana kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Ada 57 Juta Pelaku Usaha Kecil, Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan Produk UMKM

57 tahun lalu

Kumpulkan Bos Himbara, Prabowo Minta UMKM Tak Dibebani Bunga Kredit Tinggi

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026: Targetkan Transaksi Rp8 Triliun Selama 32 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal