Pangkas Izin, Kementerian ESDM Harap Investasi Energi Makin Baik

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar membeberkan rahasia pemerintah dalam merealisasikan target investasi di tahun 2018. Secara umum, dia menuturkan, untuk mendongkrak investasi sektor ESDM, yaitu penyederhanaan perizinan, pemilihan teknologi, dan peningkatan sumber daya manusia.

Sejauh ini, Kementerian ESDM sudah melakukan penyederhanaan regulasi sebanyak 186 peraturan dan perizinan, terdiri dari 90 peraturan dan 96 perizinan mencakup sertifikat dan rekomendasi. "Dengan adanya policy yang menghapus peraturan yang tidak memberikan added value kepada business climate, kita berharap ini akan memperbaiki investasi di sektor energi," kata Arcandra saat berdiskusi tentang Pendekatan Disrupsi untuk Meningkatkan Iklim Ramah Investasi di Bimasena Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Reformasi regulasi tersebut, kata Arcandra, merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Joko Widodo dan menjadi salah satu Kementerian/Lembaga (K/L) yang menyederhanakan regulasi secara besar-besaran. "Tidak ada pengecualian. Ini harus kita lakukan secepat mungkin," tutur Arcandra tentang arahan Presiden.

Terkait pemilihan teknologi, penerapan sistem daring (online) dengan satu pintu akan membantu mempercepat bisnis proses. "Sesuai janji Menko Perekomomian akan selesai dalam waktu tiga menit," kata Arcandra.

Bukti sinergi antara penyederhanaan regulasi yang ditunjung dengan teknologi adalah peralihan sistem kontrak bagi hasil di sektor minyak dan gas bumi dari cost recovery ke gross split. Sistem baru tersebut memberikan fleksibilitas pemilihan teknologi dan tidak membebani biaya produksi ke keuangan negara.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

Nasional
10 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
21 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Nasional
27 hari lalu

BBM RON 90 ke Atas bakal Dicampur Etanol, Teken Impor Bahan Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal