Nomenklatur Kementerian Berubah, Apindo: Oke Saja, tapi So What Setelah Itu?

Isna Rifka Sri Rahayu
Wacana perombakan nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi perbincangan publik. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Menurut dia, investasi merupakan hal terpenting yang harus diprioritaskan untuk digenjot agar pertumbuhan ekonomi tidak mandek di 5 persen. Sebab, seharusnya tahun 2027 Indonesia bisa memperoleh pendapatan per kapita yang tinggi agar bisa terlepas dari bayang-bayang middle income trap.

"Untuk bisa lolos jadi higher income country tidak bisa 5 persen, harus di atas 7 persen. Kalau tidak dipercepat kita akan kena perangkap kalau investasi itu jadi fokus itu benar," kata dia.

Sebelumnya pada tahun 2014, Jokowi juga melakukan penggabungan nomenklatur. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang dilakukan penggabungan. Lalu Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diberi tambahan nomenklatur bidang transmigrasi dan desa.

Selain itu, juga Kementerian Pekerjaan Umum digabung dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Bahkan ada beberapa nomenklatur baru seperti Badan Ekonomi Kreatif dan Kepala Staf Presiden.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Kesulitan Bahan Baku Impor, Pengusaha Minta Pemerintah Beri Relaksasi

Nasional
7 hari lalu

BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya

Bisnis
8 hari lalu

Strategi Cerdas Kelola Aset, MNC Sekuritas dan Danapathi AM Hadirkan Promo Invest Smart Rewards

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal