Merger Grab dan Gojek Berpotensi Munculkan Monopoli, Ini Respons KPPU

Taufik Fajar
Aplikasi Grab. (Foto: Okezone)

Dia juga menambahkan, KPPU belum bisa memberikan penilaian apakah merger ini nantinya diterima atau ditolak. "Semoga ini ada hikmahnya, supaya memberikan dorongan lagi ke kita pentingnya notifikasi merger diubah menjadi pre-notification," tuturnya.

Sebelumnya LBH Transportasi memberikan sikap mengenai kabar merger Grab dengan Gojek. Jika informasi merger ini benar, tentu keputusan tersebut adalah hak dan kewenangan manajemen Gojek dan Grab dalam menentukan strategi bisnisnya. Direktur Eksekutif LBH Transportasi Hermawanto mengatakan, merger antara Gojek dan Grab, potensial menimbulkan monopoli bisnis transportasi daring pada kendaraan roda dua, yang tentunya menimbulkan pasar yang tidak sehat.

"Konsumen akan dirugikan karena tidak adanya persaingan yang sehat dan tentunya pula akan berdampak pada biaya transportasi dan layanan yang tidak ramah konsumen," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Strategi Grab Indonesia Jemput Peluang Bisnis di Tengah Tekanan Ekonomi Global 2026

57 tahun lalu

Dony Oskaria Ungkap Merger BUMN Karya Molor ke Kuartal IV 2026

57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

57 tahun lalu

Grab Bantah Rumor Tinggalkan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal