Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi yang Inklusif, Berdaya Tahan, dan Berkelanjutan Jadi Kepentingan Nasional yang Utama

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Tempo-BNI The Bilateral Forum 2022, Kamis (12/5/2022). (Foto: Kemenko Perekonomian)

Hasilnya, ekonomi Indonesia mampu tumbuh di kisaran 5,01 persen pada Kuartal I 2022, lebih baik daripada China (4,8 persen), Jerman (4,0 persen), Korea Selatan, (3,1 persen), dan Singapura (3,4 persen). Pertumbuhan yang kuat juga didukung oleh stabilnya inflasi, yang tercatat sebesar 0,95 persen (mtm) dan 3,47 persen (yoy) pada April 2022. Angka tersebut masih dalam rentang target 3±1persen (yoy) di tengah kenaikan harga komoditas pangan dan energi dan kenaikan inflasi di beberapa negara.

“Sektor eksternal Indonesia juga bertahan cukup baik. Neraca perdagangan masih mencatatkan surplus dalam 23 bulan berturut-turut, termasuk nilai tukar dan IHSG masih kuat, dan rasio utang eksternal Indonesia terhadap PDB masih berada di level aman. Proyeksi ekonomi yang membaik juga akan menciptakan kepercayaan diri publik dan investor, sehingga aktivitas ekonomi lokal akan meningkat pula,” ucapnya.

Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan meraih pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, Pemerintah meyakini bahwa kuncinya adalah dengan memperkuat UMKM. Dalam sejarah terjadinya berbagai krisis finansial global, UMKM telah terbukti tangguh menjadi penyokong perekonomian nasional.

Kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan PDB tercatat mencapai 60,51 persen dengan kemampuan menyerap tenaga kerja mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Selain itu, UMKM juga memainkan peranan penting untuk meningkatkan investasi dan ekspor Indonesia. 

Total investasi sektor ini mencapai 60,42 persen dari total investasi Indonesia dan berkontribusi sebesar 15,65 persen kepada ekspor non migas nasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pendiri SoftBank Masayoshi Son Jadi Orang Terkaya di Asia, Hartanya Tembus Rp1.750 Triliun

57 tahun lalu

Yuk Belajar Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini, Begini Cara Ikutnya

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal