Mendagri Minta Pemda Naikkan Alokasi Belanja Tak Terduga 5-10 Persen 

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian minta pemda naikkan alokasi belanja tak terduga di APBD 2022 sebesar 5-10 persen. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) menaikkan alokasi belanja tidak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar 5-10 persen. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Sidang Paripurna pada 9 Agustus 2021 tentang Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2022.

Adapun alasan menaikkan alokasi BTT dalam APBD tahun depan untuk mengantisipasi keadaan darurat. Salah satunya terkait keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lain yang tidak bisa diprediksi.

“Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA  (Tahun Anggaran) 2022. Alokasi tersebut (dinaikkan) sebesar 5 hingga 10 persen dari APBD TA 2021,” tulis Mendagri dalam surat edaran, dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (20/8/2021).

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Bachril Bakri mengatakan, kebijakan Mendagri tersebut ingin mendorong daerah agar tetap melanjutkan kebijakan pemanfaatan anggaran secara efisien dan efektif. Di samping itu, juga menekankan agar APBD mengantisipasi bencana dan kondisi yang tidak bisa diprediksi.

"Selain itu, pemerintah daerah diminta agar mengantisipasi anggaran dalam APBD untuk bencana dan kondisi yang tidak dapat diprediksi sebesar 5-10 persen," ujar dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

57 tahun lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal