Luhut: Indonesia Jadi Negara yang Sangat Rumit untuk Berbisnis

Antara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: SINDO)

"Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis risiko. Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan," ujarnay.

Kendati Omnibus Law sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Luhut berpendapat bahwa saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai UU Cipta Kerja dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung.

"Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021. Diharapkan, melalui Omnibus Law, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purbaya Sebut Hambatan Investasi Rp525 Triliun Berhasil Diurai Berkat Hal Ini

Nasional
18 jam lalu

Investor China Keluhkan Hambatan Investasi ke Prabowo, Purbaya Jelaskan Hal Ini

Nasional
1 hari lalu

Menhut Tawarkan Potensi Perdagangan Karbon Konsesi Hutan ke Investor di New York

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Soroti Urus Izin Rumit di RI: Negara Lain 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal