Listrik Mati Konsumen Bisa Minta Kompensasi, Begini Hitungannya

Rina Anggraeni
Para pelanggan PLN yang mengalami pemadaman listrik bisa mendapatkan dan mengajukan kompensasi. (Foto: Sindonews)

Adapun saat ini, PLN telah melaksanakan proses pemulihan beban akibat kerusakan di di Gardu Induk Muara Tawar. Pemulihan dilakukan melalui supply aliran listrik dari tempat lain. Di mana, supply dilakukan dari arah Muara Karang dan Depok. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
25 hari lalu

PLN Ungkap Sisa Cadangan Batubara untuk Pembangkit Listrik jelang Lebaran di Atas 19 Hari

Internasional
2 bulan lalu

Badai Salju Lumpuhkan AS: Listrik 1 Juta Pengguna Padam, 10.000 Penerbangan Dibatalkan

Nasional
2 bulan lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal