Listrik Mati Konsumen Bisa Minta Kompensasi, Begini Hitungannya

Rina Anggraeni
Para pelanggan PLN yang mengalami pemadaman listrik bisa mendapatkan dan mengajukan kompensasi. (Foto: Sindonews)

Adapun saat ini, PLN telah melaksanakan proses pemulihan beban akibat kerusakan di di Gardu Induk Muara Tawar. Pemulihan dilakukan melalui supply aliran listrik dari tempat lain. Di mana, supply dilakukan dari arah Muara Karang dan Depok. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Badai Salju Lumpuhkan AS: Listrik 1 Juta Pengguna Padam, 10.000 Penerbangan Dibatalkan

Nasional
15 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
29 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
29 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal