Lindungi UMKM, Pemerintah Masukkan Kembali 5 Bidang Usaha ke DNI

Rully Ramli
Ilustrasi. (Foto: Antara)

"Khusus DNI, kami susun lampirannya sekarang. Diharapkan aturan tersebut segera keluar agar bisa mendorong investasi masuk," kata Susi.

Tidak hanya mencadangkan lima bidang usaha, Susi mengatakan, dalam draf kebijakan DNI yang baru, pihaknya telah merevisi regulasi mengenai kemitraan. Ia mengatakan, dalam draf yang terbaru terdapat batasan yang jelas antara pengusaha lokal dan asing.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memastikan akan mengeluarkan urusan UMKM dari wacana kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI). "Aspirasi mengenai UMKM menyuarakan aspirasi yang juga saya inginkan karena saya alumni UMKM. Keluarga saya masuk UMKM, anak saya juga," kata Presiden pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2018 di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

Ia mengatakan, saat ini mayoritas pengusaha di Indonesia bergerak di bidang UMKM. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak meragukan komitmen pemerintah terhadap UMKM.

"Saat ini ada 62 juta unit UMKM yang ada di sini, ada 116 juta orang yang bekerja di sektor ini, artinya lebih dari 80 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja di UMKM," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Ajukan 18 Komoditas RI untuk Bebas Tarif AS 

57 tahun lalu

Airlangga Pimpin Rakortas Bareng Jajaran Menteri Ekonomi, Rumuskan Paket Stimulus 

57 tahun lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

57 tahun lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal