Komoditas Udang Jadi Primadona di Masa Pandemi Covid-19, Ini Strategi Pemerintah

Antara
Menjadi peluang besar, pemerintah melihat permintaan udang tetap tinggi meski dunia dilanda pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan semangat UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di sektor perikanan budidaya membuka peluang masuknya investasi di bidang akuakultur.

"Pelaku usaha maupun investor untuk tidak lagi merasa ragu terjun dalam bisnis budidaya udang. Saat ini Pemerintah tengah memfasilitasi penyederhanaan berbagai jenis izin yang tidak diperlukan dan dinilai menghambat investasi masuk di usaha ini," kata Edhy.

Dia memaparkan, sistem di UU Omnibus Law memangkas waktu pengurusan dari yang tadinya 14 hari menjadi satu jam. Hingga 7 Oktober 2020, berdasarkan data dari KKP, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ribuan izin yang dikeluarkan Silat nilainya mencapai lebih dari Rp470 miliar.

Kemudahan perizinan kini juga berlaku di sektor perikanan budidaya, di mana sekarang prosesnya satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sementara KKP bertindak sebagai pengawas bersama dengan pemerintah daerah. "Tadinya butuh 21 izin untuk bisa memulai usaha budidaya di Indonesia," ujar Edhy.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Tebar 15.000 Benih Bandeng dan 150.000 Udang Vaname di Muaragembong, Perkuat Ketahanan Pangan

57 tahun lalu

Viral! Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, Langsung Disegel KKP

57 tahun lalu

KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hampir Tenggelam di Laut Jawa

57 tahun lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal