Keuangan Negara Defisit, Menkeu AS Peringatkan Potensi Gagal Bayar Utang Pemerintah

Jeanny Aipassa
Menkeu AS, Janet Yellen. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Janet Yellen, memperingatkan potensi gagal bayar utang pemerintah seiring keuangan negara yang mengalami defisit

Yellen mengatakan, Pemerintah AS akan mencapai batas utang wajib sebesar 31,4 triliun dolar AS, pada 19 Januari 2023. Dengan posisi keuangan negara saat ini, Yellen memperkirakan Pemerintah AS hanya dapat membayar tagihannya hingga awal Juni 2023.

Terkait dengan itu, Yellen memaksa Departemen Keuangan untuk meluncurkan langkah-langkah manajemen kas yang luar biasa yang kemungkinan dapat mencegah gagal bayar utang pemerintah AS.

"Begitu batas tercapai, Departemen Keuangan perlu mulai mengambil langkah-langkah luar biasa tertentu untuk mencegah Amerika Serikat gagal memenuhi kewajibannya," kata Yellen, dalam sepucuk surat kepada Ketua DPR dari Partai Republik, Kevin McCarthy, dan para pemimpin kongres lainnya, pada Jumat (13/1/2023).

Dia mendesak anggota parlemen untuk bertindak cepat menaikkan plafon utang untuk melindungi kepercayaan penuh dan pinjaman AS. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Purbaya bakal Evaluasi Seluruh Program Pemerintah Imbas Defisit APBN Tembus 2,92 Persen

Nasional
23 hari lalu

Bareskrim Bongkar Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia  

Nasional
23 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Nasional
23 hari lalu

BI: Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp7.152 Triliun per November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal