Kepala BKPM Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja bagi Mahasiswa, Ciptakan Pengusaha Baru

Giri Hartomo
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, UU Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. Mengingat saat ini para pelaku usaha dari kalangan mahasiswa masih sangat rendah. 

Berdasarkan survei pada 2015, ada 5,7 juta mahasiswa D3 dan S1. Dari jumlah tersebut hanya 3 persen saja yang berkeinginan menjadi pengusaha ketika lulus. 

Sementara 83 persen memiliki kecenderungan menjadi karyawan, dan 14 persen ingin menjadi politisi dan bergabung dengan LSM. 

Menurut Bahlil, alasan kecilnya minat mahasiswa menjadi pengusaha adalah karena perizinan yang begitu sulit. Sebab itu, UU Cipta Kerja memberikan ruang kepada mahasiwa menjadi pelaku usaha 

“Kenapa tidak bisa jadi pengusaha karena jujur izinnya susah, kalau bukan anaknya pejabat susah untuk jadi pengusaha dari daerah. UU ini memberikan ruang yang cukup bagi teman-teman mahasiswa yang mau jadi kuliah jadi pengusaha,” ujarnya, dalam acara debat terbuka dengan Mahasiswa Cipayung Plus, Rabu (4/11/2020). 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 jam lalu

Siap-Siap! Proyek Blok Masela bakal Serap 12.000 Tenaga Kerja

17 jam lalu

Harga Gas Blok Masela Belum Final, Bahlil Ungkap Ada Biaya Pembangunan Pipa 180 Km

18 jam lalu

Bahlil Pastikan 30 Persen Tenaga Kerja Proyek Gas Abadi Masela Warga Maluku

18 jam lalu

Bahlil Pastikan 60% Gas Blok Masela untuk RI, Ekspor Maksimal Hanya 40%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal