5 Provinsi Naikkan UMP 2021, Pengusaha: Ancaman PHK Bayangi Pekerja

Taufik Fajar
Kadin menilai menaikkan UMP 2021 di tengah tekanan pandemi Covid-19 membuat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lima provinsi tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Sementara 15 Provinsi lainnya telah menetapkan UMP sesuai dengan imbauan SE tersebut.

Provinsi yang menetapkan UMP tahun depan yang tidak sesuai dengan himbauan isi SE Nomor M/11/HK.04/2020 di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Tengah (Jateng), dan Yogyakarta.

Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani S Motik menaikkan UMP 2021 di tengah tekanan pandemi virus corona (Covid-19), membuat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja.

"Kita ketahui pengangguran naik, jumlah PHK naik bisa sampai 20 juta. Data ketenagakerjaan kalau saat ini ada 8,14 juta yang menganggur, 28 juta kerja paruh waktu. Maka itu ada 46,3 juta orang yang tidak bekerja secara penuh," ujarnya dalam webinar di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Dia menyehutkan pihaknya khawatir bila UMP dinaikkan akan menjadi masalah di lapangan. Sebab, hampir semua dunia usaha terdampak Covid-19.

Dia menambahkan, implikasi dari kondisi tersebut, akan membuat angka kemiskinan di Indonesia bertambah. "Pasti kemiskinan bertambah. Maka itu jumlah orang yang miskin di Indonesia bertambah," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kadin Salurkan 12 Hewan Kurban di Tebet Jaksel, Bagikan 300 Kupon Daging ke Warga

57 tahun lalu

AYP Serahkan Sapi Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri, Daging Langsung Disalurkan ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal