Kementerian ATR Transformasikan Sistem Layanan Pertanahan lewat Online

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. (Foto: Antara)

Informasi tersebut berupa informasi pendaftaran berkas, informasi berkas yang tertunda karena kekurangan kelengkapan dokumen berkas, dan informasi produk berkas yang sudah selesai.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menegaskan bahwa semua tanah harus dilegalisasi, dan pihaknya memprioritaskan beberapa seperti tanah transmigrasi dan tanah masyarakat umum.

"Transmigran itu banyak yang puluhan tahun sudah tinggal di sana bahkan kampungnya sudah jadi, tetapi sertifikat belum ada. Maka segera kita bereskan," kata Sofyan A Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan untuk menghindari permasalahan konflik agraria dan sengketa tanah, maka Kementerian ATR/BPN terus giat melakukan kegiatan Reforma Agraria.

Sebagai informasi, jumlah kasus sengketa tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN sejauh ini ada 8.959 kasus, di mana 56 persen sengketa antar masyarakat, dan 15 persen sengeketa antara badan hukum dengan PT dan BUMN.

Ia juga memaparkan, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

"Untuk Penataan Aset ada dua program, pertama Legalisasi Aset kemudian Redistribusi Tanah," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menteri ATR Nusron Targetkan 8 Juta Sertifikat Tanah Gratis untuk MBR hingga 2028

20 hari lalu

Mau Pisahkan Sertifikat Tanah? Cek Syarat dan Prosedurnya

24 hari lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

6 bulan lalu

Kementerian ATR Terapkan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal